Baru Keluar Lapas, Residivis Dihajar Warga usai Kepergok Akan Curi Motor di Malang

Saif Hajarani
Residivis berbagai kasus ditangkap polisi karena kepergok akan curi sepeda motor di Malang. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

“Terakhir divonis lima tahun dua bulan di LP Madiun. Sudah jalani empat tahun dapat asimilasi karena berkelakuan baik. Nekat curi motor karena kelilit utang,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, pelaku ini memang sudah merencanakan aksinya sejak dari rumah. Terbulti, dia sudah membawa peralatan kunci t dan naik angkot menuju lokasi.

“Aksi pelaku kepergok warga yang tengah melakukan siskamling, pelaku sempat dihajar warga,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 junto 363 KUHP tentang Percobaan Melakukan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

28 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

30 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal