Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

iNews TV
Polisi menangkap pria asal Sidoarjo yang diduga merampas HP dan uang tunai milik temannya yang baru dikenal melalui media sosial. (Foto: iNews TV/Pramono)

SIDOARJO, iNews.id - Seorang pria berinisial DW (25) asal Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap temannya. Korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal melalui media sosial selama empat hari sebelum kejadian.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat persembunyiannya, sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari, Sidoarjo. Saat diamankan, pelaku DW sedang berada dalam kamar bersama istri dan anaknya yang masih balita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mengetahui keberadaan pelaku. Saat polisi datang, pelaku yang sedang tertidur tidak dapat melakukan perlawanan.

Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial.

"Pelaku dan korban kenal dari media sosial baru empat hari lalu bertemu," ujarnya, Senin (31/8/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

3 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

8 bulan lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

1 tahun lalu

5 Pelaku Curanmor dan Curas di Sumedang Ditangkap, Modus Pura-pura Ditabrak

2 tahun lalu

Polisi Sebut Effendi Tahanan Kasus Curas Tewas di Polres Kepahiang akibat Tetanus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal