Baru Kerja 2 Bulan, ART di Sidoarjo Curi Duit Majikan Rp35 Juta

Pramono Putra
ART di Sidoarjo ditangkap lantaran mencuri uang milik majikan senilai Rp35 juta saat baru dua bulan bekerja. (Foto: Pramono Putra)

Atas perbuatannya, IN harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Dia diamankan bersama barang bukti sejumlah mata uang asing, HP, dan perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal