Baru Kerja 2 Bulan, ART di Sidoarjo Curi Duit Majikan Rp35 Juta

Pramono Putra
ART di Sidoarjo ditangkap lantaran mencuri uang milik majikan senilai Rp35 juta saat baru dua bulan bekerja. (Foto: Pramono Putra)

Atas perbuatannya, IN harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Dia diamankan bersama barang bukti sejumlah mata uang asing, HP, dan perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal