Baru Kerja 2 Bulan, ART di Sidoarjo Curi Duit Majikan Rp35 Juta

Pramono Putra
ART di Sidoarjo ditangkap lantaran mencuri uang milik majikan senilai Rp35 juta saat baru dua bulan bekerja. (Foto: Pramono Putra)

Atas perbuatannya, IN harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Dia diamankan bersama barang bukti sejumlah mata uang asing, HP, dan perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal