Bawa Kendaraan Pelat Merah, Pasutri di Probolinggo Curi Motor hingga Puluhan TKP

Hana Purwadi
Polisi tangkap suami istri pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pasangan suami istri di Probolinggo ditangkap polisi atas kasus pencurian motor. Mirisnya, kedua pelaku ini sudah beraksi puluhan kali di berbagai tempat kejadian perkara (TKP). 

Untuk melancarkan aksinya, pasutri ini menggunakan motor pelat merah. Cara ini sengaja dipakai agar aksinya berjalan mulus tanpa dicurigai. 

Kedua pelaku suami istri itu yakni ST (45) dan DE (44), warga Kelompok, Kota Probolinggo. Keduanya dibekuk bersama lima pelaku lain dalam kasus yang sama namun berbeda jaringan. 

Di hadapan polisi, pasutri ini mengaku sudah mencuri motor di puluhan TKP. Sasarannya yakni parkiran umum. "Suaminya jadi eksekutor. Sementara istrinya jadi joki, menunggu di atas motor," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani, Sabtu (1/7/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

3 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

22 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal