Bawa Kendaraan Pelat Merah, Pasutri di Probolinggo Curi Motor hingga Puluhan TKP

Hana Purwadi
Polisi tangkap suami istri pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pasangan suami istri di Probolinggo ditangkap polisi atas kasus pencurian motor. Mirisnya, kedua pelaku ini sudah beraksi puluhan kali di berbagai tempat kejadian perkara (TKP). 

Untuk melancarkan aksinya, pasutri ini menggunakan motor pelat merah. Cara ini sengaja dipakai agar aksinya berjalan mulus tanpa dicurigai. 

Kedua pelaku suami istri itu yakni ST (45) dan DE (44), warga Kelompok, Kota Probolinggo. Keduanya dibekuk bersama lima pelaku lain dalam kasus yang sama namun berbeda jaringan. 

Di hadapan polisi, pasutri ini mengaku sudah mencuri motor di puluhan TKP. Sasarannya yakni parkiran umum. "Suaminya jadi eksekutor. Sementara istrinya jadi joki, menunggu di atas motor," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani, Sabtu (1/7/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

19 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

31 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

1 bulan lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal