Bawaslu: 9 Pejabat Pemkab Jember Diduga Langgar Netralitas Pemilu

Antara
Komisioner Bawaslu Jember saat merilis dugaan pelanggaran pemilu oleh pejabat Pemkab Jember. (Antara).

JEMBER, iNews.id - Sembilan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember diduga melanggar asas netralitas dalam pemilihan umum (Pemilu). Dugaan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi selama dua pekan.

Komisioner Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, sembilan pejabat tersebut terdiri atas pejabat organisasi perangkat daerah dan kepala daerah. "Namun mohon maaf kami belum bisa menyampaikan rinciannya karena itu informasi yang dikecualikan," katanya, Kamis (18/5/2023). 

Menurutnya hasil pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan dari Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR). Relawan Pemilu tersebut melaporkan dugaan pelanggaran netralitas para pejabat dan kepala daerah dalam kegiatan Jember Berbagi yang dilakukan selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Dalam laporan itu tercatat sebanyak 55 orang pejabat yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami tindaklanjuti dengan meminta klarifikasi keterangan pelapor, saksi, terlapor, pihak terkait, dan saksi ahli," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

57 tahun lalu

Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal