Bawaslu Temukan 54 TPS di Sampang Tidak Lakukan Penghitungan Suara

Antara
Petugas KPPS di Boyolali melakukan enghitungan suara Pemilu 2019. (Foto: Dok.iNews.id)

SAMPANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur menemukan sebanyak 54 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu tanpa melakukan penghitungan suara pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, temuan adanya TPS yang tidak melaksanakan penghitungan suara itu, atas laporan petugas pengawas lapangan yang dilaporkan kepada Bawaslu Sampang. “Berdasarkan laporan petugas lapangan, dugaan pelanggaran ini terjadi di sejumlah desa," kata Insiyatun, Jumat (19/4/2019).

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu ada 54 TPS tersebar di dua desa tanpa ada penghitungan perolehan suara.

Laporan dugaan kecurangan ini terjadi di Desa Plampaan dan Desa Rabasan Kecamatan Camplong. Dari 54 TPS, meliputi 25 TPS di Desa Plampaan dan 29 TPS Desa Rabasan Kecamatan Camplong.

"Kami sudah memanggil pihak Panwascam Camplong untuk mengindentifikasi dan menyelidiki lebih detail tentang temuan ini," kata Yunus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Trenggalek Jatim, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal