Begini Persekongkolan Ibu dan Anak Bunuh Ayah dan Kubur Mayat di Bawah Musala Rumah

Bambang Sugiarto
Ihya Ulumuddin
Polres Jember saat jumpa pers pengungkapan kasus mayat korban pembunuhan di bawah lantai musala. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Tak ada kejahatan yang sempurna. Ungkapan ini pantas disematkan atas kasus penemuan kerangka manusia di bawah musala rumah warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kasus yang telah menyita perhatian publik ini diungkap Polres Jember. Polisi menetapkan ibu dan anak (Busani dan Bahar) sebagai tersangka atas pembunuhan ayah sekaligus suami pelaku (Surono).

Sandiwara keduanya dibongkar. Busani dan Bahar kini diancam hukuman mati. Polisi tak main-main dan menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Keduanya telah bersekongkol untuk menghilangkan nyawa orang lain. Mereka telah berencana sehingga bisa dijerat hukuman mati,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11/2019).

Sebagaimana hasil penyelidikan, aksi keji Bahar dan Busani membunuh Surono telah direncanakan terlebih dahulu. Bahar yang merupakan anak kandung korban menjadi eksekutor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

14 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

20 hari lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Jember,1 Orang Tewas

25 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

1 bulan lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal