Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan

Ihya Ulumuddin
Antara
Bupati Jember Faida. (Foto: Pemkab Jember)

JEMBER, iNews.id - Bupati Jember Faida akhirnya angkat suara terkait sanksi yang dijatuhkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kepadanya. Sanksi administrasi itu diberikan karena keterlambatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020.

Sesuai dengan Surat Gubernur bernomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember, Faida tidak digaji selama enam bulan ke depan.

Faida mengaku mengetahui soal sanksi yang dijatuhkan kepadanya dari media sosial. Pasalnya, dia baru datang dari Malang.

"Saya sudah membaca melalui media sosial karena baru datang dari Malang. Kemungkinan surat itu sampai di Jember, saya sudah berangkat keluar kota," kata Faida di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis (10/9/2020).

Faida mengatakan, sebagai seorang bupati yang merupakan jabatan politik, dia memahami risiko yang akan diterimanya. Dia pun siap menerima risiko tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

28 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

1 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

2 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal