Polisi menangkap remaja yang nekat memerkosa siswi SMP di dalam toilet sekolah Kabupaten Sampang. (Foto: iNews TV)
Mengingat ketiga tersangka masih tergolong anak di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara hukum ini akan disesuaikan dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku.