Bejat, 4 Pemuda di Kediri Cabuli Remaja Perempuan Bergiliran usai Pesta Miras

Afnan Subagio
Empat pemuda di Kediri mencabuli remaja perempuan berusia 14 tahun bergiliran usai pesta miras. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang telah tertangkap harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri. Mereka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lain, RE, kini dalam pengejaran polisi. Dia telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

5 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

8 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal