Bejat, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Yatim Piatu

Yoyok Agusta
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Dari hasil visum, kata dia, dari 25 korban pencabulan, 10 anak di antaranya mengalami kerusakan di bagian dubur akibat kelakuan bejat pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalmi trauma. Mereka kini sudah ditangani Dinas Sosial guna menghilangkan trauma.

Saat ini, oknum guru ngaji tersebut sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo setelah ditetapkan tersangka. 

“Tersangka sudah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kita jerat tersangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolresta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

7 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

24 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

27 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal