Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

iNews TV
Polisi menangkap pemuda yang menyekap dan mencabuli bocah laki-laki selama sepakan di Lumajang. (Foto: iNews)

"Untuk sementara korban yang melapor baru satu orang. Namun, kami masih mendalami kasus ini dan menunggu jika ada korban-korban lain yang ingin melaporkan tindakan pelaku," tambah Ipda Suprapto.

Saat ini MZ telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka guna menghindari aksi predator seksual.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

6 bulan lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

3 hari lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

3 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

9 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal