Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan saat menunjukkan kuitansi pembelian bayi via online saat gelar perkara. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kasus jual beli bayi via online yang menggemparkan publik kembali menjerat seorang tersangka baru. Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan seorang ibu muda pengadopsi bayi asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial MZ sebagai tersangka.

MZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan, menyusul bukti kuitansi transfer uang Rp3,5 juta kepada APP,  perantara penjualan bayi yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka MZ ini membayar Rp3,5 juta untuk mengganti biaya persalinan ibu bayi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan, Senin (15/18/2018).


Dia menjelaskan, kronologi berawal saat MZ mengubungi tersangka APP, untuk mengadopsi bayi. Mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di Sidoarjo. Kemudian terjadi kesepakatan, yang mana tersangka MZ berkeinginan untuk mengangkat seorang bayi.

Setelah MZ mentrasfer uang sejumlah Rp3,5 juta kepada APP. Selanjutnya transaksi atau penyerahan bayi tersebut mereka lakukan di Semarang. "Ini bisa saya sajikan disini, kuitansi transaksinya," kata Kapolres, sambil menunjukkan bukti kuitansi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

6 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

16 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

23 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

1 bulan lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal