Pengakuan Miris Orang Tua Penjual Bayi dan Ibu Pengadopsi di Surabaya

Nur Syafei
Keempat tersangka yang ditangkap Polrestabes Surabaya saat gelar perkara. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.idPolrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan jual beli bayi secara online di wilayah hukumnya. Polisi menangkap empat pelaku yang telah ditetapkan tersangka, yakni penjual dan pembeli bayi serta dua perantara.

Namun pengakuan tersangka ibu penjual bayi dan pengadopsi tersebut sangat memiriskan saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka mengakui kesalahannya karena telah salah memilih jalan.

Tersangka orang tua bayi berinisial IA mengatakan, terpaksa mengadopsikan anak ketiganya yang berumur 11 bulan karena alasan keuangan. Dia butuh biaya pendidikan untuk anak pertamanya melanjutkan sekolah.

Tersangka IA mengaku salah karena dalam proses adopsi tanpa melalui prosedur dengan benar sehingga terjadi unsur jual beli. IA merupakan ibu muda asal Surabaya yang memiliki tiga anak hasil nikah sirihnya.

“Saya tidak menjual bayi saya pak. Saya mengadopsikannya ke orang lain yang berjanji akan merawat dan membesarkannya dengan baik. Saya mendapat bayaran Rp20 juta, namun hanya terima Rp15 juta,” kata IA, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

20 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

22 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal