Berdalih Mabuk, Pemuda asal Bandung Ini Aniaya dan Cabuli Gadis di Surabaya 

Sony Hermawan
Pelaku penganiayaan dan pencabulan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Rabu (5/1/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Drefani mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan teman dekat. Keduanya juga sudah beberapa kali bertemu setelah berkenalan melalui Facebook. 

Sementara itu, di hadapan polisi, tersangka Ruki mengakui semua perbuatannya. Pemuda yang bekerja sebagai pengamen itu mengaku nafsu birahinya muncul karena kondisi mabuk. "Saya terpengaruh minuman keras. Saya juga marah karena melihat dia chating dengan laki-laki," katanya. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal