Berdalih Mabuk, Pemuda asal Bandung Ini Aniaya dan Cabuli Gadis di Surabaya 

Sony Hermawan
Pelaku penganiayaan dan pencabulan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Rabu (5/1/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Drefani mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan teman dekat. Keduanya juga sudah beberapa kali bertemu setelah berkenalan melalui Facebook. 

Sementara itu, di hadapan polisi, tersangka Ruki mengakui semua perbuatannya. Pemuda yang bekerja sebagai pengamen itu mengaku nafsu birahinya muncul karena kondisi mabuk. "Saya terpengaruh minuman keras. Saya juga marah karena melihat dia chating dengan laki-laki," katanya. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

7 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

15 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

26 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

26 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal