Berdalih Usir Genderuwo, Pria di Banyuwangi Perkosa Gadis 15 Tahun Berkali-Kali

Avirista Midaada
Pria di Banyuwangi memperkosa gadis 15 tahun dengan dalir ritual usir genderuwo. (ilustrasi).

Aksi terbongkar setelah, ibu korban merasa curiga. Setelah mamastikan bahwa anaknya benar-benar diperkosa oleh calon suaminya, dia bergegas melapor ke polisi.

Polisi akhirnya menangkap tersangka setelah mendapati alat bukti yang cukup. Aparat memintai keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengantar korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ujar Sudarmaji.

Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Genteng. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D Undang-undang RI 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 hari lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

26 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

2 bulan lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

2 bulan lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

3 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal