Berhubungan Intim, Pemuda di Jember Dipolisikan Orang Tua Sang Pacar 

Bambang Sugiarto
Pelaku MR saat diperiksa di kantor polisi. (Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Pemuda di Jember dilaporkan orang tua pacarnya ke polisi. Laporan itu dibuat karena pemuda bernama Muhamad Rofikin (MR), menyetubuhi anak pelapor berinisial AH yang masih berusia 15 tahun. 

Atas laporan itu, MR pun ditangkap dan digelandang ke kantor polisi. MR ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

Kasus persetubuhan pasangan kekasih ini terbongkar setelah pelapor, yakni orang tua korban, curiga dengan status media sosial anaknya. Di medsos tersebut korban sering mengeluh perutnya sakit, sehingga diinterogasi orang tuanya. 

Dari situlah AH mengaku bahwa telah berhubungan intim dua kali dengan sang pacar, MR. Karena takut hamil, usai berhubungan, AH meminum ramuan antihamil hingga perutnya sakit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

30 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

31 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

31 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

2 bulan lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal