Berkas Perkara 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap, 1 Dikembalikan

Lukman Hakim
Kejati Jatim menyatakan berkas lima tersangka Tragedi Kanjuruhan telah lengkap, sementara satu lainnya dikembalikan ke penyidik. (Foto: Antara)

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

19 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

20 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

29 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

2 bulan lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal