Bikin Emosi, Ini Pengakuan Baby Sitter Beri Obat Keras ke Balita 2 Tahun agar Gemuk

Hari Tambayong
Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 3 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menahan baby sitter berinisial NB yang memberikan obat keras kepada balita berusia 2 tahun 3 bulan anak majikan. Obat keras ini mengandung steroid yang diberikan selama setahun saat siang hari kepada korban.

Dalam video viral terungkap interogasi petugas kepada tersangka saat penangkapan. Saat itu petugas menanyakan kepada tersangka kapan memberikan obat tersebut.

"Pas gak mau aja. Kalau susah makan saya kasih (obatnya) sekali aja, setiap siang, pagi dan malam gak pernah," ujar NB dalam video viral dikutip, Senin (14/10/2024).

Hasil pemeriksaan, obat keras yang diberikan tersangka kepada balita tersebut yakni berjenis deksametason dan pronicy. Diduga pemberian obat mengandung steroid untuk orang dewasa agar mempermudah pekerjaannya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini dan menetapkan NB sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

17 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

22 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

23 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal