Tega! Baby Sitter di Jatim Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama Setahun

Hari Tambayong
Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan baby sitter berinisial NB sebagai tersangka. Dia diduga telah memberikan obat keras kepada anak majikan berusia 2 tahun 3 bulan selama setahun.

Akibat perbuatannya, balita tersebut mengalami pembengkakan pada wajah hingga dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan.

Dalam video viral terungkap interogasi petugas kepada tersangka saat penangkapan. Kisahnya bermula sekitar oktober 2022, tersangka NB mulai mengasuh balita tersebut yang ketika itu berusia 5 bulan hingga usia 2 tahun 3 bulan.

Awalnya selama mengasuh tidak terjadi apa-apa namun ketika memasuki bulan ke-16, balita tersebut sering mengalami muntah setelah makan. Kemudian pada Agustus 2023, balita ini menjalani terapi karena mengalami kegemukan dan pembekakan pada tubuh dan wajah.

Selama masa terapi, muncul kecurigaan LK orang tua dari balitaa NB. Dia menemukan pil yang ternyata diberikan baby sitter tersebut kepada anaknya selama kurang lebih setahun. Setelah ditelusuri, obat tersebut diperoleh dari pembelian secara online.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

4 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

5 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

6 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

8 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal