Bikin Resah, 5 Pelaku Curanmor di 11 TKP Ditangkap Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Kelima pelaku curanmor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Lukman Hakim).

"Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan laporan dari warga, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi guna mengungkap kejahatan tersebut. Berbekal informasi dan rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi, anggota berhasil menangkap lima orang tersangka berikut beberapa barang bukti. 

Baca Juga

"Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

16 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

16 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal