BNN Surabaya Tangkap 4 Jaringan Narkoba, 3 di Antaranya Satu Keluarga 

Yudha Prawira
Empat jaringan narkoba digelandang petugas BNN Kota Surabaya ke tahanan, Kamis (9/9/2021). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira).

"Tersangka BD, AW dam RK masih satu keluarga. Jaringan keluarga ini memiliki peran sebagai pengedar dalam peredaran sabu. Sedangkan tersangka FY yang merupakan residivis kasus serupa berperan mencari pembeli," kata Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono, Kamis (9/9/2021). 

Sementara itu, tersangka FY mengaku sudah menjalani bisnis haram tersebut cukup lama. Bahkan, dia juga pernah dipenjara dalam kasus serupa. Meski begitu, FY berdalih baru memakai sekali saat digerebek bersama kekasihnya RK. "Saya baru pakai sekali," katanya. 

Atas kasus ini para tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara ini. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Otak Perusakan Rumah dan Pengusiran Paksa Nenek Elina Dituntut 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal