Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

Rahmat Ilyasan
Bus pariwisata rombongan siswa kecelakaan beruntun menabrak enam kendaraan mengakibatkan empat orang tewas, Rabu (8/1/2025). (Foto: MPI)

“Atas kelalaiannya, sopir bus akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 tentang lalu lintas dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans bernopol DK 7942 GB, menabrak belasan kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno, Kota Batu, Rabu (8/1/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB. 

Bus pariwisata itu membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, yang hendak pulang usai berwisata di Museum Angkut Kota Batu. Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas dan 10 luka-luka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kronologi Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks di Sidoarjo, Diduga Buru-Buru Menyeberang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Karyawan Swasta Tewas Ditabrak Truk Saat Berhenti di Lampu Merah

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Pasuruan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal