Breaking News: Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu

Rahmat Ilyasan
Bus pariwisata rombongan siswa kecelakaan beruntun menabrak enam kendaraan mengakibatkan empat orang tewas, Rabu (8/1/2025). (Foto: MPI)

“Atas kelalaiannya, sopir bus akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 tentang lalu lintas dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans bernopol DK 7942 GB, menabrak belasan kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno, Kota Batu, Rabu (8/1/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB. 

Bus pariwisata itu membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, yang hendak pulang usai berwisata di Museum Angkut Kota Batu. Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas dan 10 luka-luka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tabrak Mobil Pikap Tewaskan Pengemudinya

3 hari lalu

Kecelakaan Truk Angkut Ekskavator Tabrak Mobil Sayur di Cianjur, 2 Orang Tewas Tergencet

3 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mojokerto, 3 Orang Tewas dan 1 Luka-Luka

4 hari lalu

Kronologi Pramugari Bus Transjatim Tewas Kecelakaan, Dibonceng Pacar Menuju Tempat Kerja

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pramugari Bus Transjatim Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal