Brutal! Suami di Sumenep Pukuli Istri dengan Tangan Kosong sampai Tewas

Diwan Mohammad Zahri
Suami yang membunuh istri saat berada di Polres Sumenep. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Tidak hanya itu, pelaku AH kemudian memukul jari tangan NC dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal. Kemudian memukul kedua paha kiri dan kanan korban menggunakan kepalan tangan kanan berkali-kali hingga tewas.

Polisi yang menerima laporan langsung bergegas mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap.

"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya NC," ucapnya.

Adapun barang Bukti yang diamankan yakni hasil autopsi mayat. Kemudian sebilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3,(2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp45.000.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal