Buka Layanan Prostitusi di Warung Makan, Perempuan Blitar Ditangkap Polisi

Solichan Arif
Pemilik warung plus-plus saat diamankan di Mapolres Blitar. (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Pemilik warung makan di Blitar ditangkap polisi karena kasus prostitusi. Pelaku berinisial TY (49) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini diamankan karena terbukti menyediakan layanan plus-plus di warungnya.

Di dalam warung tersebut, tersedia kamar-kamar untuk aktivitas prostitusi. Polisi mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Atas temuan ini, YT langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan.

Praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

4 hari lalu

Ditinggal Pemilik ke Luar Kota, Warung Makan di Bondowoso Ludes Terbakar

6 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Gudang Palet dan Warung Makan Terbakar Hebat di Bypass Krian, Lalu Lintas Sempat Ditutup

2 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal