Buka Layanan Prostitusi di Warung Makan, Perempuan Blitar Ditangkap Polisi

Solichan Arif
Pemilik warung plus-plus saat diamankan di Mapolres Blitar. (istimewa).

Agar tidak terendus, para perempuan yang memberi layanan plus-plus itu, ia tempatkan di rumahnya. Keenam perempuan itu, kata Argo merupakan warga setempat.   

Mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk sekali kencan, YT yang memerankan diri semacam muncikari, mematok tarif Rp 100-Rp 150.000. “Sedangkan sewa kamarnya Rp35.000 per jam,” kata Argo.

Dalam kasus ini YT dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sementara keenam perempuan yang turut diamankan itu menurut Argo akan dilakukan pembinaan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

5 hari lalu

Ditinggal Pemilik ke Luar Kota, Warung Makan di Bondowoso Ludes Terbakar

8 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Gudang Palet dan Warung Makan Terbakar Hebat di Bypass Krian, Lalu Lintas Sempat Ditutup

2 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal