Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

iNews TV
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. (Foto: iNews TV)

Lapas Malang memutuskan memisahkan Bechi dari warga binaan lainnya untuk sementara. Hal itu diambil untuk mengantisipasi perhatian masyarakat terhadap sosok Bechi dan kasus yang pernah membuat heboh publik. "Jadi kami akan tempatkan di sel khusus dulu," ujar Christo.

Belum diketahui secara pasti berapa lama Bechi harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah pencabutan bebas bersyarat tersebut. Christo mengatakan, rincian sisa masa pidana menjadi kewenangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

"Nah, untuk itu nanti dari Kanwil Ditjen Pas Jatim ya. Karena kami hanya membantu mengeksekusi tadi yang bersangkutan dari Balai Pemasyarakatan," kata dia.

Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). Putra Kiai Mukhtar itu dinyatakan bersalah, melanggar Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban dan mejatuhkan pidana tujuh tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno. 

Sutrisno mengatakan, beberapa hal memberatkan dan meringankan turut jadi pertimbangan hakim dalam amar putusan. Hal memberatkan, terdakwa merupakan tokoh agama yang berpengaruh di lingkungannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

6 jam lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

15 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

15 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

2 bulan lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal