MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non-APBD tahun 2026.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Madiun itu dihadiri, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026).
Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu menyampaikan secara gamblang jawaban atas pandangan 7 fraksi di DPRD Madiun tersebut.
Mas Hari, berharap pembahasan lima Raperda yang sudah sampai tahap jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu segera diselesaikan. “Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Mas Hari.
Salah satu Raperda yang saat ini sedang dibahas yaitu tentang perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Perubahan Raperda tentang LP2B itu, Mas Hari menegaskan bahwa selain memberikan perlindungan lahan pertanian, kebutuhan pembangunan daerah tetap diberikan ruang.
Penetapan 87 persen menjadi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Sementara untuk, sisanya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.