Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Non-APBD

Tim iNews
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non APBD Kabupatan Madiun tahun 2026 yang digelar diruang rapat gedung DPRP Madiun, Rabu (30/9/2026). Foto: iNewsMadiun/Dodik)

‎MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non-APBD tahun 2026.

‎Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Madiun itu dihadiri, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026).

Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu menyampaikan secara gamblang jawaban atas pandangan 7 fraksi di DPRD Madiun tersebut.

‎Mas Hari, berharap pembahasan lima Raperda yang sudah sampai tahap jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu segera diselesaikan. ‎“Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Mas Hari.

‎Salah satu Raperda yang saat ini sedang dibahas yaitu tentang perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

‎Perubahan Raperda tentang LP2B itu, Mas Hari menegaskan bahwa selain memberikan perlindungan lahan pertanian, kebutuhan pembangunan daerah tetap diberikan ruang.

‎Penetapan 87 persen menjadi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Sementara untuk, sisanya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.‎

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Rapat Kerja, Pansus 17 Bahas Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

5 bulan lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

8 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

6 bulan lalu

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

7 bulan lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal