Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Non-APBD

Tim iNews
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non APBD Kabupatan Madiun tahun 2026 yang digelar diruang rapat gedung DPRP Madiun, Rabu (30/9/2026). Foto: iNewsMadiun/Dodik)

"Lahan baku sawah kita sudah ditentukan 87 dan 13 sudah mendapatkan persetujuan, tinggal rekomendasi dari Ibu Gubernur,” katanya.

‎Lima Raperda yang diharapkan segera selesai itu, mencakup berbagai sektor vital, mulai dari penataan perangkat daerah, penyertaan modal BPR, perlindungan lahan pertanian, hingga persiapan pendanaan Pilkada 2029.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Rapat Kerja, Pansus 17 Bahas Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

5 bulan lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

8 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

6 bulan lalu

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

7 bulan lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal