Bupati Sampang Kaget Kecamatan Sokobanah Jadi Sarang Narkoba asal Malaysia

Ihya Ulumuddin
Nur Syafei
Lima pengedar sabu yang diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat hampir 50 kg, ditunjukkan saat pemaparan kasus di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Nur Syafei)

Diketahui, Satgas Narkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu hampir seberat 50 kg ke wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. Serbuk kristal tersebut dikirim oleh bandar besar di Malaysia melalui lima jaringan narkoba besar di Jatim.

Alurnya, sabu dikirim melalui kawasan perbatasan, seperti Batam dan Pontianak menuju Jakarta. Setelah itu, sabu dikirim menggunakan jalur darat ke Surabaya dan Madura, selama periode sejak Februari 2019 lalu hingga Juli ini.

“Semua narkoba bermuara ke sana (Sokobanah, Sampang, Madura),” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7/2019).

Meski telah mengamankan para pengedar, Luki mengaku tetap akan memantau wilayah tersebut. Sebab, beberapa orang yang masuk dalam jaringan besar itu masih beroperasi.

“Kami terus pantau. Kami juga sudah rumuskan strategi penindakan bersama stakeholder terkait. Termasuk mengubah mindset warga masyarakat di Sokobanah,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
18 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

18 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

1 hari lalu

Tim DVI Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal