Cabuli 5 Siswa, Guru di Trenggalek Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Anang Agus Faisal
Antara
Guru di Trenggalek terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran diduga mencabuli lima siswa. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, guru di Trenggalek itu dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap lima siswa yang berusia antara 11-12 tahun. Saat ini kepolisian fokus pada pemberkasan kasus itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

13 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

16 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

17 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal