Cabuli Bocah di Kebun Pisang, Nelayan Asal Probolinggo Nyaris Dihajar Massa

Riski Amirul Ahmad
Nelayan asal Probolinggo, Agus (35), nyaris dihajar massa lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur di kebun pisang, Situbondo. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Atas perbuatannya, Agus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal