Cabuli Keponakan, Dosen Fisip Unej Akhirnya Dijebloskan ke Penjara 

Bambang Sugiarto
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Dosen Fisip Universitas Jember (Unej), RH, akhirnya ditahan atas kasus pencabulan. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena mencabuli keponakan yang masih di bawah umur. 

Modusnya, pelaku menyebut korban mengalami sakit kanker payudara, sehingga harus dilakukan terapi. Setelah itu, pelaku meraba dan meremas payudara korban dengan dalih pengobatan. 

Korban sempat menolak karena memang dia tidak menderita kanker seperti yang disebut pelaku. Apalagi, pelaku juga bukan dokter. Namun, pelaku tetap memaksa hingga terjadi pencabulan. 

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary mengatakan, tindakan pencabulan itu sudah dua kali dilakukan pelaku. Modusnya sama, mengklaim bahwa korban menderita kanker payudara dan harus dilakukan pengobatan. 

Namun, pada aksi kedua itu, korban berhasil merekam sebagai bukti. Caranya dengan meletakkan ponsel di atas bantal. "Bukti rekaman itu yang kemudian dijadikan dasar orang tua korban untuk melapor. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

8 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

8 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

9 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

26 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal