Cabut Laporan, Orang Tua Siswa Pidanakan Guru SMP di Malang Menangis Minta Maaf

Avirista Midaada
Kasus guru honorer SMP menampar siswa hingga jadi tersangka di Kabupaten Malang berakhir damai. (Foto: MPI)

R merupakan guru honorer mata pelajaran Agama Islam di sebuah SMP swasta berinisial DP, di Dampit, Kabupaten Malang.

Saat itu R menanyakan alasan DP tidak salat subuh, dan memintanya untuk maju ke depan kelas. Tapi saat maju itu diduga DP justru mengeluarkan kata-kata kotor ke salah satu temannya, yang berujung ditampar dengan tangan kosong oleh R. 

Usai tamparan itu, DP lantas keluar dan beberapa hari berikutnya tak masuk sekolah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang tiga hari berikutnya, hingga bergulir selama tiga bulan lamanya dan dijadikan tersangka, setelah sejumlah alat bukti visum dan keterangan saksi-saksi.

Guru honorer itu baru didampingi tim penasehat hukum pada 4 Desember 2024 lalu dan akhirnya menjadi perhatian publik di Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan, Kapolres Malang Pastikan Makanan Siswa Aman

9 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

27 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

29 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal