Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui dengan Uang, Berapa Nominalnya?

Rilo Pambudi
Cara membayar fidyah ibu menyusui dengan uang (Foto: Istimewa)

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jumat (14/4/2023), kriteria orang yang bisa membayar fidyah adalah sebagai berikut:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Lantas bagaimana cara membayar fidyah? Berikut ini adalah ulasannya.

Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui

Fidyah wajib dibayarkan untuk mengganti utang puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah bisa berupa bahan makanan pokok atau uang dan harus disumbangkan kepada fakir miskin atau mereka yang sangat membutuhkan.

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum. Jumlah tersebut kira-kira setara dengan 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, besaran fidyah yang wajib dikeluarkan adalah 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara dengan 4 mud atau sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg. Aturan kedua tersebut biasanya dipakai untuk orang-orang yang membayar fidyah berupa beras.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Mud Berapa Rupiah? Ini Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah dengan Uang

57 tahun lalu

Simak Tata Cara Bayar Fidyah untuk Bumil, Busui dan Lansia

57 tahun lalu

Kapan Fidyah Dibayarkan? Inilah Waktu yang Tepat, Tata Cara, dan Besarannya

57 tahun lalu

Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah, Segini Jumlahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal