Catat! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK

Antara
Foto kolase suasana Jalan Basuki Rahmat, Surabaya waktu siang hari (kiri) dan malam hari (kanan) saat hari ketujuh pelaksanaan PSBB. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

SURABAYA, iNews.id - Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan 'Surabaya Raya' terancam tak bisa mendapat perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) selama enam bulan ke depan. Sanksi ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Surabaya Raya ini meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Masa PSBB tahap pertama akan berakhir 11 Mei mendatang, namun dipastikan diperpanjang 14 hari, terhitung mulai 12-25 Mei 2020.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 masih tinggi. Pada masa perpanjangan tahap dua, nantinya dilaksanakan lebih ketat dan akan diikuti penindakan secara tegas bagi para pelanggar.

Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

8 hari lalu

Kebakaran Rumah di Surabaya, 2 Bocah Kakak Adik Tewas dalam Kamar Diduga Terkunci

11 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

12 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal