Catat! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK

Antara
Foto kolase suasana Jalan Basuki Rahmat, Surabaya waktu siang hari (kiri) dan malam hari (kanan) saat hari ketujuh pelaksanaan PSBB. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

"Fase tersebut selesai dan setelah ini warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil, warga harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran Covid-19," kata Khofifah.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan Covid-19, jika PSBB tidak diperpanjang. Dia menilai, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari, yang selama dua minggu pertama untuk evaluasi

"Penularan sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat 2 Mobil dan Motor ke Nasabah Surabaya

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki Air di Surabaya, Gagal Salip dari Kiri

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal