Catat! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK

Antara
Foto kolase suasana Jalan Basuki Rahmat, Surabaya waktu siang hari (kiri) dan malam hari (kanan) saat hari ketujuh pelaksanaan PSBB. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

"Fase tersebut selesai dan setelah ini warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil, warga harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran Covid-19," kata Khofifah.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan Covid-19, jika PSBB tidak diperpanjang. Dia menilai, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari, yang selama dua minggu pertama untuk evaluasi

"Penularan sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Identitas 2 Pendaki Hilang di Gunung Piramid Bondowoso, asal Surabaya

3 hari lalu

5 Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa Tiba di RS Bhayangkara Surabaya

3 hari lalu

Kesaksian Penumpang Selamat Detik-Detik Mencekam Kebakaran KM Mutiara Sentosa II 

6 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

6 hari lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal