Cerita Tersangka Bjorka MAH sebelum Ditangkap, Didatangi 2 Orang dan HP Dibawa 

Arif Wahyu Efendi
Tersangka Bjorka MAH bersama ibunya. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Selama di kantor polisi itulah dia ditanya seputar Bjorka, termasuk apa saja yang dilakukan dengan HP dan channel Telegram yang dibuat. Kepada polisi, dia pun berterus terang, menceritakan semua tentang yang dilakukan sebenar-benarnya. 

"Alhamdulillah saya tidak ditahan. Sebab, saya memang tidak membocorkan data, hanya bikin channel saja," kata pemuda 21 tahun tersebut. 

Karena itu, dia mengaku bersyukur bisa pulang, meski berstatus tersangka. Apalagi, selama di kantor polisi dia juga diperlakukan dengan baik hingga diantar pulang. "Saya nyaman di sana. Pak polisinya baik. Terima kasih juga tidak ditahan," tuturnya. 

Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Meski begitu, MAH tidak ditahan dan hanya hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

6 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

26 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

26 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal