Cerita Tersangka Bjorka MAH sebelum Ditangkap, Didatangi 2 Orang dan HP Dibawa 

Arif Wahyu Efendi
Tersangka Bjorka MAH bersama ibunya. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Selama di kantor polisi itulah dia ditanya seputar Bjorka, termasuk apa saja yang dilakukan dengan HP dan channel Telegram yang dibuat. Kepada polisi, dia pun berterus terang, menceritakan semua tentang yang dilakukan sebenar-benarnya. 

"Alhamdulillah saya tidak ditahan. Sebab, saya memang tidak membocorkan data, hanya bikin channel saja," kata pemuda 21 tahun tersebut. 

Karena itu, dia mengaku bersyukur bisa pulang, meski berstatus tersangka. Apalagi, selama di kantor polisi dia juga diperlakukan dengan baik hingga diantar pulang. "Saya nyaman di sana. Pak polisinya baik. Terima kasih juga tidak ditahan," tuturnya. 

Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Meski begitu, MAH tidak ditahan dan hanya hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal