Keluarga Bingung MAH Jadi Tersangka Kasus Bjorka: Kami Kira Masalah Sudah Selesai 

Arif Wahyu Efendi
Ayah tersangka Bajorka, Jumanto.

MADIUN, iNews.id - Penetapan pemuda Madiun MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka membuat bingung pihak keluarga. Sebab, sebelumnya sang anak sudah mendapat surat pelepasan dari polisi dan telah kembali pulang. 

Pengakuan itu disampaikan ayah MAH Jumanto saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Sabtu (17/9/2022). Jumanto mengira, begitu anaknya pulang, masalah akan selesai. Namun, ternyata anaknya justru ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kan sudah pulang. sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai," katanya. 

Jumanto mengatakan, sebagai petani biasa, dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan anaknya yang dianggap salah atau melanggar hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

22 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

30 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal