Culik Balita 7 Bulan dari Istri Siri, Pria di Jember Ini Ditangkap Polisi 

Bambang Sugiarto
Pelaku penculikan diamankan di Mapolres Jember, Sabtu (18/9/2021). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

"Dari laporan itu, pelaku kami tangkap di rumahnya bersama seorang balita. Selanjutnya, balita kami serahkan kepada ibunya," ujarnya. 

Saat ini balita bersama ibu kandungnya, Dercy Try Haryanti, warga Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi masih berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 83 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama tiga tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sebulan Buron, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Siri Hingga Tewas Ditangkap di Jambi

18 hari lalu

Pasutri dan Balita Tewas Kecelakaan di Pasuruan, 2 Sopir Truk Diburu Polisi

18 hari lalu

Tragis! Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Pasuruan, Pasutri dan Balita

18 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

2 bulan lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal