Curi 15 Ekor Ular Piton Bernilai Ratusan Juta, 2 Remaja di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Anang Agus Faisal
Salah satu tersangka pencuri ular, O.K, saat berada di Polsek Ngantru, Selasa (16/11/2021). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Dua remaja di Tulungagung ditangkap polisi karena mencuri 15 ekor ular piton bernilai ratusan juta. Kasus ini terbongkar saat kedua pelaku menjual ular curian secara online.

Kedua pelaku yakni OK warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan satu tersangka lagi masih berstatus anak-anak. 

Menurut korban Zaenal Arifin, Warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, pelaku menyatroni rumahnya pada Jumat (12/11/2021) dini hari. Saat itu pelaku masuk ke kandang ular dengan memanjat pagar. 

"Pelaku mengambil 15 ekor ular dari dalam kontainer dan dimasukkan ke dalam kantong kain yang disiapkan," katanya, Selasa (16/11/2021). 

Ke-15 ular yang dicuri tersebut memiliki genetik langka dan bernilai Rp130 juta. Sebab masing-masing ular memiliki harga antara Rp3 juta hingga Rp45 juta. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

25 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal