Curi 15 Ekor Ular Piton Bernilai Ratusan Juta, 2 Remaja di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Anang Agus Faisal
Salah satu tersangka pencuri ular, O.K, saat berada di Polsek Ngantru, Selasa (16/11/2021). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah korban dan polisi saling bekerja sama dengan melakukan patroli siber. Saat itu pelaku diketahui menjual ular hasil curian melalui media sosial. 

"Korban akhirnya menghubungi pelaku dan diajak untuk bertransaksi di GOR Lembu Peteng Tulungagung secara COD. Dari situ pelaku kami tangkap dan dibawa ke Polsek Ngantru untuk proses penyidikan," katanya. 

Akibat perbuatannya, tersangka OK ditahan di Polsek Ngantru. Sedangkan pelaku lain yang masih anak-anak tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

25 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal