Daftar Lengkap UMK Jatim 2023: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Paling Rendah

Lukman Hakim
Pemprov Jatim telah menetapkan besaran UMK untuk 38 kabupaten dan kota pada 2023 mendatang. Berikut daftar lengkapnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

6. Kabupaten Malang Rp3.268.275,36

7. Kota Malang Rp3.194.143,98

8. Kota Pasuruan Rp3.038.837,64

9. Kota Batu Rp3.030.367,09

10. Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88

11. Kabupaten Probolinggo Rp2.753.265,95

12. Kabupaten Tuban Rp2.739.224,88

13. Kota Mojokerto Rp2.710.452,36

14. Kabupaten Lamongan Rp2.701.977,27

15. Kota Probolinggo Rp2.576.240,63

16. Kabupaten Jember Rp2.555.662,91

17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.528.899,12

18. Kota Kediri Rp2.318.116,63

19. Kabupaten Bojonegoro Rp2.279.568,07

20. Kabupaten Kediri Rp2.243.422,93

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

9 hari lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

16 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal