Daftar Lengkap UMK Jatim 2023: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Paling Rendah

Lukman Hakim
Pemprov Jatim telah menetapkan besaran UMK untuk 38 kabupaten dan kota pada 2023 mendatang. Berikut daftar lengkapnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang UMK di Jatim Tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penetapan UMK maksimal diumumkan pada Rabu (7/12/2022). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. 

"Pemprov Jatim berkomitmen penuh mengumumkan UMK sesuai batas waktu dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, Kamis (8/12/2022).

Dalam SK Gubernur Jatim tentang UMK Jatim Tahun 2022 disebutkan, Surabaya masih menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim dengan besaran mencapai Rp4.525.479,19. Disusul Gresik sebesar Rp4.522.030,51, Sidoarjo sebesar Rp4.518.581,85, Pasuruan Rp4.515.133,19, dan Mojokerto Rp4,504.787,17. 

Kelima daerah tersebut merupakan kawasan Ring 1 Jatim. Sedangkan daerah di Jatim dengan UMK terendah antara lain Sampang Rp2.114.335,27, Pamekasan Rp2.133.655,03, dan Situbondo Rp2.137.025,85.

Berikut daftar besaran UMK di 38 kabupaten dan kota di Jatim berdasarkan SK Gubernur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang UMK di Jatim Tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp4.525.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85

4. Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19

5. Kabupaten Mojokerto Rp4,504.787,17

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

19 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

20 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

30 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal