Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2021: Upah Buruh di 27 Daerah Naik, 11 Tetap

Lukman Hakim
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (kanan) menunjukkan SK Gubernur Jatim tentang UMK 2021. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa TimurKhofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 untuk 38 daerah. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK Jatim 2021.

Berdasarkan SK tersebut, upah buruh untuk 27 kabupaten/kota mengalami kenaikan dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga tertinggi Rp100.000. Sementara 11 daerah lainnya tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020.

"Hasil ini telah disepakati beberapa waktu lalu oleh Bu Gubernur Jatim dan berkali-kali kita lakukan rapat," ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Minggu (22/11/2020) malam.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja Fauzi menambahkan, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan instruksi atau edaran, UMK 2021 harus sama dengan UMK 2020 alias tidak ada kenaikan. Tapi Jatim kata dia, berani menaikkan besaran UMK 2021.

"Untuk daerah ring 1, ada kenaikan Rp100.000. Ini adil sana adil sini, bijak sana, bijak sini. Ada bupati/walikota yang tidak menaikkan UMK-nya, tapi Bu Gubernur memberi kenaikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

2 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

2 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

4 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

4 hari lalu

SD di Jombang Ini Hanya Dapat 1 Siswa Baru, Belajar di Kelas seperti Les Privat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal