SURABAYA, iNews.id - KPU Jawa Timur (Jatim) akan menambah 161 TPS berbasis Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2019 mendatang. Tambahan TPS ini akan disebar di 38 kabupaten/kota.
"Dengan tambahan ini, maka secara keseluruhan ada 103.171 TPS di seluruh Jatim," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2019).
Anam menjelaskan, tambahan TPS DPTb tersebut sudah disetujui KPU RI. Sebelumnya, usulan KPU Jatim adalah 219 TPS. Asumsinya, tiap-tiap TPS kuota pemilihnya 300 orang.
Menurut Anam, TPS berbasis DPTb itu terbagi merata di seluruh kabupaten/kota di Jatim. Sebagaian besar TPS berbasis DPTb ada di lapas dan pesantren yang ada di Jatim.
Sementara itu, untuk pemilih yang berasal dari mahasiswa yang tersebar di beberapa kampus di Jatim, didistrubisikan ke TPS yang ada di sekitar kampus.