Dapat Tugas Baru Cegah ASN Korupsi, Inspektorat Jatim Tantang ASN Jadi Whistleblower

Lukman Hakim
Ilustrasi kasus korupsi. (Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini mendapat tugas baru untuk melakukan kegiatan terkait pencegahan korupsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 7 Tahun 2021. 

Sesuai pergub, ada tambahan satu bidang Inspektur Pembantu (Irban) Khusus. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irbansus akan dikirim ke gubernur Jatim dan menteri dalam negeri (mendagri). Gubernur sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI). Inspektur Pembantu (Irban) terdiri atas Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV dan Irban Khusus atau Irbansus. 

Sebelumnya berdasarkan Pergub 11 Nomor 2016, Inspektorat hanya memiliki empat inspektur pembantu bidang, yakni Irban Bidang Pemerintahan, Irban Ekonomi Pembangunan, Irban Keuangan dan Pengelolaan Aset serta Irban Kesra. 

"Dengan pergub baru, ada tambahan satu bidang Irbansus," kata Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra, Selasa (13/4/2021).

Helmy menantang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Jatim untuk menjadi whistleblower. Whistleblower merupakan pelapor atau istilah bagi orang atau pihak baik karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak berwenang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

8 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

11 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

20 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal