Dapat Tugas Baru Cegah ASN Korupsi, Inspektorat Jatim Tantang ASN Jadi Whistleblower

Lukman Hakim
Ilustrasi kasus korupsi. (Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini mendapat tugas baru untuk melakukan kegiatan terkait pencegahan korupsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 7 Tahun 2021. 

Sesuai pergub, ada tambahan satu bidang Inspektur Pembantu (Irban) Khusus. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irbansus akan dikirim ke gubernur Jatim dan menteri dalam negeri (mendagri). Gubernur sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI). Inspektur Pembantu (Irban) terdiri atas Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV dan Irban Khusus atau Irbansus. 

Sebelumnya berdasarkan Pergub 11 Nomor 2016, Inspektorat hanya memiliki empat inspektur pembantu bidang, yakni Irban Bidang Pemerintahan, Irban Ekonomi Pembangunan, Irban Keuangan dan Pengelolaan Aset serta Irban Kesra. 

"Dengan pergub baru, ada tambahan satu bidang Irbansus," kata Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra, Selasa (13/4/2021).

Helmy menantang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Jatim untuk menjadi whistleblower. Whistleblower merupakan pelapor atau istilah bagi orang atau pihak baik karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak berwenang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

6 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

21 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

21 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal