Daripada Tersakiti, Ribuan Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

Solichan Arif
Ilustrasi perceraian. (Ilustrasi: Sindonews)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.942 perempuan berumah tangga di Kabupaten Blitar lebih menginginkan berstatus janda, sepanjang tahun 2020. Mereka memilih mengakhiri biduk rumah tangga dengan menggugat cerai suami. 

"Gugatan cerai dari istri sebanyak 2.942," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar Nurkholis Ahwan kepada wartawan. 

Total kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar selama tahun 2020 sebanyak 4.045 kasus. Dari perkara yang diajukan tersebut, 2.942 di antaranya gugatan dari pihak istri. Sedangkan 1.103 perkara selebihnya, merupakan talak suami. 

Nurkholis mengatakan, gugatan cerai banyak dilatarbelakangi faktor ekonomi. Istri bekerja dansebagian besar menjadi buruh migran. Sementara sang suami tidak sedikit yang menganggur di rumah. 

Penyebab gugatan cerai lainnya adanya orang ketiga. Kemudian, banyak juga yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Nurkholis, pengajuan cerai ke pengadilan mayoritas dilakukan pasutri muda dengan usia 35 tahun ke bawah. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

12 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

2 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

2 bulan lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal