Daripada Tersakiti, Ribuan Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

Solichan Arif
Ilustrasi perceraian. (Ilustrasi: Sindonews)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.942 perempuan berumah tangga di Kabupaten Blitar lebih menginginkan berstatus janda, sepanjang tahun 2020. Mereka memilih mengakhiri biduk rumah tangga dengan menggugat cerai suami. 

"Gugatan cerai dari istri sebanyak 2.942," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar Nurkholis Ahwan kepada wartawan. 

Total kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar selama tahun 2020 sebanyak 4.045 kasus. Dari perkara yang diajukan tersebut, 2.942 di antaranya gugatan dari pihak istri. Sedangkan 1.103 perkara selebihnya, merupakan talak suami. 

Nurkholis mengatakan, gugatan cerai banyak dilatarbelakangi faktor ekonomi. Istri bekerja dansebagian besar menjadi buruh migran. Sementara sang suami tidak sedikit yang menganggur di rumah. 

Penyebab gugatan cerai lainnya adanya orang ketiga. Kemudian, banyak juga yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Nurkholis, pengajuan cerai ke pengadilan mayoritas dilakukan pasutri muda dengan usia 35 tahun ke bawah. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

19 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

20 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

21 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

22 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal