Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

iNews
Pemilik mobil mewah di Surabaya melaporkan debt collector ke polisi setelah hendak merampas kendaraannya yang dibeli tunai. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Aksi debt collector yang diduga hendak menarik paksa kendaraan kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa ini dialami Andy Pratomo, warga Mojoklangru Wetan, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, yang mengaku mobil miliknya hendak dirampas meski dibeli secara tunai.

Kejadian tersebut berlangsung pada 4 November 2025, ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah korban dan mengklaim membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan terkait tunggakan cicilan kendaraan.

Andy menegaskan bahwa mobil mewah jenis Lexus RX350 dengan pelat B miliknya dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta senilai Rp1,3 miliar.

“Saya membeli mobil ini secara tunai. Semua dokumen asli seperti kwitansi, BPKB, dan faktur ada di saya. Tapi mereka tetap memaksa dan berteriak di depan rumah,” ujar Andy dikutip dari iNews Surabaya, Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan membuat keluarga korban merasa tidak nyaman. Permasalahan kemudian dimediasi di Polsek Mulyorejo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

8 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

15 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

16 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal