Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

iNews
Pemilik mobil mewah di Surabaya melaporkan debt collector ke polisi setelah hendak merampas kendaraannya yang dibeli tunai. (Foto: Istimewa).

Kuasa hukum korban, Ronald Talaway menilai bahwa tindakan debt collector tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana, terutama terkait unsur pemaksaan dan intimidasi.

“Meski kendaraan tidak berhasil dibawa, unsur pemaksaan dan intimidasi sudah terpenuhi,” ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. Hingga saat ini, pihak terlapor disebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

9 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

16 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

17 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal